Rabu, 12 April 2017, 06:47
Kemenag Siapkan Tujuh Program Bantuan Kemahasiswaan PTKI di 2017
Jakarta (Kemenag) --- Sedikitnya ada tujuh program
bantuan Kemahasiswaan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang
disiapkan Direktorat PTKI Kementerian Agama pada tahun 2017. Untuk
tranparansi prosedural dan agar bisa menjadi kesepahaman bersama,Kemenag
menyusun petunjuk teknis pemberian bantuan tersebut.
Direktur
PTKI Nizar Ali meminta agar tata kelola pelaksanaan bantuan semakin
baik. Keberadaan Petunjuk Teknis (Juknis) menurutnya penting agar
memudahkan pelaksanaan, akses penerima bantuan, dan juga pengawasan dan
pemeriksaan.
"Terpenting lagi adalah memudahkan masyarakat
pengguna untuk mengkases dengan mudah," kata Nizar saat menjadi nara
sumber Workshop Penyusunan Petunjuk Teknis Bantuan Kemahasiswaan tahun
2017, di Jakarta, Selasa (11/04).
Tujuh Juknis bantuan yang
disusun adalah Bantuan Lembaga Kemahasiswaan PTKI, Beasiswa Tahfidz Al
Quran, Bantuan Pemagangan Mahasiswa, Bantuan Prestasi Akademik, Beasiswa
Affirmasi Diktis, Bantuan Bidikmisi PTKIS On Going, dan Bantuan
Bidikmisi PTKIS Rekrutmen Baru.
Bantuan kemahasiswaan, menurut
Nizar Ali yang juga Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta ini, harus
mendorong berkembangnya semangat belajar mahasiswa. Selain itu, bantuan
juga harus mangkus dalam memfasilitasi kegiatan mahasiswa. Nizar
mencontohkan, Bantuan Lembaga Kemahasiswaan, harus mampu mendinamiskan
kegiatan-kegiatan kemahasiswaan di level DEMA, SEMA, UKM dan unit
kemahasiswaan lainnya.
Terkait bantuan Tahfidz Al-Quran, Nizar
minta agar itu benar-benar diberikan kepada mahasiswa yang sedang proses
menghafal Al-Quran. Walaupun kita belum memberikan nominal yang banyak,
namun setidaknya bantuan ini mampu mendorong para mahasiswa untuk gemar
menghafal al-Quran, ujarnya.
Berkenaan Bantuan Prestasi Akademik,
Nizar Ali menegaskan bahwa mahasiswa yang mempunyai prestasi non
akademik seperti juara olimpiade, MTQ, Musabaqah Qiraatul Kutub, menulis
dan pengembangan bakat lainnya harus mendapat prioritas. Even Pekan
Ilmiyah Olahraga Seni dan Riset (PIONIR) dapat dijadikan instrument
untuk mencari mahasiswa yang berprestasi, harapnya.
Kegiatan
Workshop Penyusunan Petunjuk Teknis Bantuan Kemahasiswaan Direktorat
Pendidikan Tinggi Islam diikuti oleh Sekretaris Kopertias 1 - 13
se-Indonesia, Akademisi PTKIN, Unit Eselon I Kementerian Agama, dan
kalangan Ditjen Pendidikan Islam. Tampak hadir dalam kegiatan adalah
Kasi Sarpras pada PTKIN Nuryasin, Kasi Sarpras PTKIN Otis Arinindiyah,
dan Kasi Kemahasiswaan Ruchman Basori.
Mewakili Kasubdit Sarpras
dan Kemahasiswaan Dit PTKI, Ruchman Basori mengatakan kegiatan ini harus
menghasilkan tujuh Juknis Bantuan Kemahasiswaan yang baik dan
aplikatif. Hal ini untuk mendorong kepatuhan penyelenggara negara pada
aturan main (role play) berbasis regulasi yang ada.
Menurutnya,
juknis bantuan yang jelas dan operasional akan menolong ribuan mahasiswa
dan civitas akademika PTKIN terfasilitasi dengan baik karena mampu
mengakses informasi bantuan di Kementerian Agama RI. (Ruchman
Basori/mkd/mkd)