Lebih Dekat Melayani Umat = Pastikan Nikah dan Rujuk anda resmi tercatat di KUA Kecamatan untuk mendapatkan Akta yang sah demi kepastian hukum = Zona Integritas Wilayah bebas dari korupsi = wilayah birokrasi bersih dan melayani

program kerja

PROGRAM KERJA

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN MENES

KABUPATEN PANDEGLANG – PROVINSI BANTEN
1.    Program: Peningkatan kualitas Organisasi dan tata laksana Kantor Urusan Agama Kec Menes.
Tujuan: Meningkatnya kualitas organisasi dan tata laksana KUA Kecamatan Menes.
Kegiatan:
a.       Peningkatan Pelayanan dan Kepuasan Masyarakat melalui zona integritas.
b.      Penertiban administrasi kearsipan, surat menyurat dan rumah tangga KUA Kec.  Menes.
d.      Pembaharuan Anjab, ABK dan Struktur organisasi KUA Kec. Menes.
e.       Penertiban  job description seluruh pegawai KUA Kec. Menes.
f.       Pembuatan SKP dan LKH pegawai KUA Kec. Menes.
g.      Update Data website dan blog KUA Kec. Menes.
h.      Pengadaan layanan SMS Center di KUA Kec. Menes
i.        Pengadaan Banner terkait tugas, fungsi, pelayanan KUA Kec. Menes.
j.       Peningkatan penerapan Prosedur dan standar pelayanan KUA Kec. Menes.
k.      Penyesuaian alur pelayanan KUA Kec. Menes
2.    Program: Peningkatan kualitas Administrasi dan Pelayanan KUA Kec. Menes 
Tujuan: Meningkatnya kualitas Administrasi dan pelayanan KUA Kec. Menes
Kegiatan:
a.   Bidang Dokumentasi dan statistik
1)      Updating data dinding di KUA Kec. Menes.
2)      Update inventarisir barang milik negara.
3)      Pendokumentasian kegiatan KUA Kec. Menes dengan photo.
4)      Penyebarluasan visi, misi, aktifitas dan pelayanan KUA melalui media cetak maupun elektronik.
b.  Bidang Administrasi dan Keuangan
1)      Pengelolaan dan pembukuan BOP KUA Kec. Menes secara tertib dan tepat.
2)      Penertiban administrasi keuangan PNBP NR dan tabel keuangan KUA Kec. Menes
c.   Bidang Kepenghuluan
1)      Optimalisasi Aplikasi SIMKAH.
2)      Penjilidan Register NTCR
3)      Penjilidan model NB.
4)      Membuat brosur tentang prosedur nikah dan rujuk di KUA Kec. Menes.
5)      Pembinaan Rutin P3N melalui pertemuan triwulan.
d.  Bidang Pembinaan Perkawinan dan Keluarga Sakinah
1)      Mengintensifkan penasihatan catin.
2)      Melaksanakan Suscatin secara rutin.
3)      Pemberdayaan Keluarga Sakinah berbasis majelis taklim
e.   Bidang Administrasi Kemasjidan
1)      Update pendataan potensi Masjid dan pembuatan profil masjid yang ada di wilayah kec. Menes.
2)      Entri data pada Aplikasi SIMAS.
3)      Mengadakan pendampingan pengajuan proposal pembangunan/rehab tempat ibadah.
4)      Menyelenggarakan pembinaan takmir, imam dan khatib bekerjasama dengan lembaga keagamaan.
f.    Bidang Administrasi Haji, Zakat, Wakaf, dan Ibadah Sosial
1)      Menyelenggarakan bimbingan manasik haji.
2)      Menyelenggaarakan bimbingan pasca haji.
3)      Update pendataan jama’ah haji dari tahun ke tahun wilayah kecamatan Menes.
4)      Mengadakan sosialisasi pemberdayaan zakat.
5)      Entri data aplikasi SIWAK.
6)      Mengadakan pembinaan tentang prosedur dan pengelolaan wakaf  melalui berbagai forum.
7)      Mengadakan safari sholat jum’at secara spontan.
g.  Bidang Produk Halal
1)      Pendataan produk halal di Kecamatan Menes.
2)      Sosialisasi produk halal.
3)      Mengikut sertakan pemilik toko untuk mengikuti sosialisasi produk halal.
4)      Mendata tempat penyembelihan hewan.
5)      Sosialisasi cara penyembelihan hewan secara syar’i melalui brosur  atau pamflet.
h.  Bidang Pembinaan Syari’ah dan Hisab Rukyat
1)      Memberikan layanan konsultasi dan bimbingan syari’ah.
2)      Mengadakan penyuluhan hukum  keluarga.
3)      Memfasilitasi pengukuran arah kiblat.
4)      Mengikuti rukyatul hilal dan mensosialisasikannya.
i.    Bidang Pembinaan dan Penerangan Agama Islam
1)      Menjalin silaturrahim dan kerjasama dengan lembaga keagamaan dan ormas keagamaan dalam pembinaan ummat.
2)      Mengadakan penertiban dan pembaharuan data lembaga keagamaan, potensi dan kegiatan keagamaan serta pelaporannya.
3)      Mengadakan pendampingan pengelolaan TPA/TQA bekerjasama dengan badko TPA.
3.    Program: Peningkatan profesionalisme Personil KUA Kec. Menes menuju terwujudnya pelayanan prima
Tujuan: Meningkatnya profesionalisme Personil  KUA Kec. Menes dalam pelayanan
Kegiatan:

  • Pemberdayaan seluruh pegawai melalui koordinasi rutin intern maupun lintas sektoral.
  • Mengikuti pelatihan / pembinaan.
  • Briefing staf setiap hari senin.
  • Sholat dluha dan tadarus al-Qur’an setiap jum’at pagi

4.    Program: Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pelayanan KUA Kec. Menes.
Tujuan: Meningkatnya kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana Pelayanan KUA Kec. Menes.
Kegiatan: 
Sarana Pelayanan
  • Penambahaan barang-barang inventaris KUA Kec. Menes
  • Pembuatan perpustakaan KUA Kec. Menes dan pengumpulan buku-buku.
  • Penambahan komputer KUA Kec. Menes.
  • Pengadaan meja partisi KUA Kec. Menes.   
     Prasarana Pelayanan
  • Pembuatan meja pelayanan model pelayanan bank
  • Penataan ruang kerja.
  • Penataan ruang balai nikah dan pembelian kursi dan meja akad nikah.
  • Paving block tempat parkir.
  • Pembuatan dapur masak.
  • Pembaharuan papan informasi.
5.    Program: Optimalisasi  kemitraan umat dan koordinasi lintas sektoral.
Tujuan: Memaksimalkan kemitraan umat dan koordinasi lintas sektoral.
Kegiatan:

  • Sosialisasi SKB Kerukunan Umat Beragama.
  • Meningkatkan Peran Ponpes dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan.
  • Menjalin silaturrahim dan kerjasama dengan  Muspika, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, lembaga keagamaan dan ormas keagamaan dalam pembinaan umat.
  • Kerjasama dengan Puskesmas dalam Kegiatan PSN dan Penyuluhan Kesehatan .
  • Mengikutsertakan muspika & pimpinan instansi kecamatan dalam kegiatan KUA.
  • Menjalin kerjasama dengan media massa; cetak maupun elektronik  dalam penyebar-luasan informasi palayanan dan kegiatan KUA.
  • Bekerjasama dengan Instansi sekolah dan sosialisasi pernikahan dini.
  • Ikut serta mensukseskan program Muspika/Pemerintah Desa

6.    Program: Peningkatan kualitas Lembaga Dakwah / Lembaga Semi Resmi KUA.
Tujuan: Meningkatnya kualitas Lembaga dakwah / Semi resmi KUA
Kegiatan:
1)      Revitalisasi peran dan fungsi lembaga dakwah dan lembaga semi resmi;
·         Pemberdayaan IPHI
·         Pemberdayaan MUI
·         Pemberdayaan DMI
·         Pemberdayaan BP4
·         Pemberdayaan LPTQ
·         Pemberdayaan PAH
      2)      Menyelenggarakan Pembinaan Lembaga dan organisasi Keagamaan 
      3)      Pembuatan Website lembaga dakwah / semi resmi di Internet KUA.